Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan tersangka mantan Kepala Kantor DJP Jakarta, Muhammad Haniv (MHN).
Tiga saksi tersebut adalah David Jaya Prawira, Mohamad Syamsul Ma’arif, dan Septiana Sandewi, seluruhnya diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak swasta atau wiraswasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (19/11),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Penyalahgunaan Jabatan untuk Kepentingan Keluarga
KPK menetapkan MHN sebagai tersangka setelah menemukan dugaan kuat bahwa ia menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Salah satu modus yang diusut penyidik adalah permintaan bantuan kepada sejumlah wajib pajak untuk mensponsori acara fashion show milik anaknya bertajuk FH Pour Homme by Feby Haniv.
Total dana yang terkumpul untuk kegiatan tersebut mencapai Rp804 juta.
Deposit Lewat Perantara hingga Cair Rp14,08 Miliar
Selain itu, Haniv juga diduga menerima uang dalam bentuk dolar AS dari berbagai pihak melalui seorang perantara bernama Budi Satria Atmadi. Dana tersebut kemudian ditempatkan pada deposito Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atas nama pihak lain dengan nilai Rp10,3 miliar, sebelum akhirnya dicairkan ke rekening Haniv sebesar Rp14,08 miliar.
KPK menduga adanya rekayasa untuk menyamarkan asal-usul dana.
Transaksi Valas Bernilai Miliaran
Tidak berhenti di situ, Haniv diduga turut melakukan transaksi valuta asing melalui sebuah perusahaan money changer senilai Rp6,66 miliar. Jika digabungkan, total dugaan gratifikasi yang diterima Haniv mencapai Rp21.560.840.634.
KPK Dalami Aliran Dana
Melalui pemeriksaan tiga saksi hari ini, KPK berupaya mengurai aliran dana serta pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam praktik gratifikasi tersebut. Penyidik disebut masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru, bergantung pada temuan lanjutan.
Baca juga: KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk menuntaskan dugaan korupsi yang dilakukan eks pejabat pajak itu.

