Sekda Denny Mulyadi Hadiri Rakor KemenPANRB, Dorong Reformulasi Kebijakan Demi ASN Sejahtera dan Berkinerja Tinggi

Jakarta, Denting.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri Rapat Koordinasi Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Menuju ASN yang Sejahtera dan Berkinerja Tinggi, di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa 18 November 2025

Dalam kesempatan tersebut, Denny Mulyadi menegaskan pentingnya reformulasi kebijakan pengelolaan kinerja sebagai langkah fundamental untuk memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Denny Mulyadi, Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) ini menjadi momentum krusial untuk menyempurnakan regulasi penilaian kinerja ASN agar lebih objektif, adaptif, dan berkeadilan.

Fokus utama kegiatan adalah merevisi Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur pengelolaan kinerja ASN (PNS maupun PPPK). “Inti acara ini adalah revisi Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN, khususnya agar penilaian kinerja lebih objektif dan berkeadilan,” ujar Denny Mulyadi.

Penyempurnaan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja ASN dan memperkuat budaya kinerja di pemerintah daerah.“Mudah-mudahan revisi ini membuat seluruh ASN lebih sejahtera, dalam arti mampu bekerja dengan kualitas yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menyampaikan bahwa reformulasi kebijakan ini diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan implementasi Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa perubahan lingkungan kerja, tuntutan birokrasi yang semakin dinamis, serta terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, menuntut sistem kinerja ASN yang lebih agile, adaptif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan lintas unit.

“Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta dinamika lingkungan kerja menuntut cara kerja ASN yang lebih agile dan adaptif, sehingga sistem kinerja perlu terus menyesuaikan,” jelas Aba.

Aba Subagja menguraikan beberapa masalah yang selama ini dihadapi, seperti penilaian kinerja yang tidak tepat waktu dan minimnya mekanisme yang mengakomodasi peran ASN dalam squad team lintas unit. Reformulasi ini bertujuan menciptakan panduan pemeringkatan kinerja yang objektif sebagai dasar pengelolaan SDM.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *