Jakarta, denting.id — Gelombang kasus perundungan yang terus berulang di sekolah-sekolah membuat Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid angkat suara, mendesak negara memperkuat pengawasan dan pencegahan sebelum lebih banyak anak menjadi korban. Ia menegaskan, darurat kekerasan terhadap anak sudah berada di titik mengkhawatirkan dan tak boleh lagi ditangani setengah hati.
Hidayat menyoroti maraknya kasus bullying yang terus terjadi, bahkan membuat Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Indonesia tengah berada dalam kondisi “darurat perundungan”. Menurutnya, negara wajib hadir sejak gejala pertama muncul, bukan setelah korban jatuh dengan luka berat hingga kehilangan nyawa.
“Kekerasan terhadap anak memang sudah darurat. Pengawasan harus diperkuat melalui KPAI dan KPAD agar negara hadir sejak awal, bukan ketika semuanya sudah terlambat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Ia menyinggung kasus terbaru di SMPN 19 Tangerang Selatan yang menewaskan seorang siswa berusia 13 tahun. Menurutnya, peristiwa itu terjadi akibat pembiaran berbulan-bulan—dari perundungan verbal, fisik, hingga penggunaan benda berbahaya. Hidayat menilai baik sekolah maupun pemerintah seharusnya melakukan intervensi sejak awal.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 9 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan tegas menjamin perlindungan anak di satuan pendidikan dari kekerasan oleh pendidik maupun sesama siswa. Karena itu, Hidayat mendorong penguatan kewenangan dan anggaran bagi Kementerian PPPA dan KPAI agar perlindungan anak bisa berjalan maksimal.
Ia mengkritisi turunnya anggaran kedua lembaga pada 2026—PPPA dari Rp300,5 miliar menjadi Rp214,1 miliar dan KPAI dari Rp17 miliar menjadi Rp5,7 miliar. Padahal, dua lembaga ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Di tengah darurat kekerasan terhadap anak, penguatan lembaga pencegahan justru makin urgen. Semoga ada afirmasi anggaran dan kewenangan agar Kementerian PPPA dan KPAI bisa bekerja optimal,” katanya.
Hidayat juga mendorong agar mekanisme pencegahan kekerasan dimasukkan ke revisi UU Sisdiknas yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa sistem pendidikan menuju Indonesia Emas harus memastikan lingkungan belajar bebas dari kekerasan.
“Indonesia Emas tak akan tercapai jika anak-anak dibiarkan hidup dalam kecemasan. Hanya generasi yang bebas dari kekerasan sesuai amanat UU Perlindungan Anak yang bisa membawa bangsa ini maju,” tuturnya.
Baca juga : Prabowo Salah Kira Sultan HB X Kapten Pasukan Khusus, Hadirin Riuh Tertawa

