KPU Tegas: “Ijazah Jokowi Tidak Pernah Dimusnahkan!” Yang Hilang Hanya Buku Agenda

Jakarta, denting.id – Polemik soal dugaan pemusnahan arsip ijazah Presiden Joko Widodo kembali dijawab tuntas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa tidak ada selembar pun dokumen ijazah Jokowi yang hilang atau dimusnahkan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Anggota KPU RI August Mellaz, yang menegaskan bahwa yang dihapus hanyalah buku agenda pencatatan administrasi, bukan dokumen pencalonan.

“Sudah ada klarifikasi dari KPU Surakarta. Itu tidak dimusnahkan,” ujar August di Gedung KPU RI, Rabu. Ia menjelaskan bahwa buku yang dimaksud hanya berisi nomor dan tanggal penerimaan berkas saat Jokowi mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta.

“Bukan dokumen syarat pencalonan yang dimusnahkan, tetapi registrasi, buku registrasi,” tegasnya. August menambahkan bahwa arsip ijazah merupakan dokumen permanen yang tidak boleh dimusnahkan, sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2023.

Ia juga menyoroti adanya kekeliruan penyampaian informasi dalam persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat terkait isu ijazah palsu Jokowi. Perwakilan lembaga yang hadir dalam sidang diduga gugup sehingga salah menjelaskan konteks arsip yang dimaksud.
“Jadi, bukan dokumennya. Yang dimusnahkan cuma buku agenda seperti buku tamu,” ujarnya.

August menegaskan bahwa setiap tindakan pemusnahan arsip fisik wajib mengikuti aturan ketat, termasuk membuat salinan digital apabila dokumen tersebut memenuhi syarat untuk dimusnahkan.
“Kalau ada pemusnahan pun, harus dibuatkan digitalnya,” kata August.

Dengan penjelasan ini, KPU berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait isu arsip ijazah Jokowi yang kembali ramai dibicarakan publik.

Baca juga : Pemilik Modal Besar Diduga Terlibat Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Kejagung Perintahkan Penyelidikan Mendalam

Baca juga : Kinerja Pertanian Melonjak, Mentan Amran Disebut Berkah bagi Republik

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *