Skandal Korupsi Pajak Masuk Babak Baru, DJP Hormati Proses Hukum dan Tunggu Penjelasan Kejagung

Jakarta, Denting.id – Kasus dugaan korupsi perpajakan yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki fase baru setelah rumah salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) digeledah oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi terkait upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.

Menanggapi langkah itu, jajaran Kementerian Keuangan melalui DJP menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, DJP masih menunggu penjelasan resmi dari Kejagung terkait penggeledahan tersebut.

“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, Selasa (18/11/2025).

Rosmauli menegaskan bahwa DJP mendukung penuh proses penegakan hukum. Ia mengatakan integritas lembaga merupakan hal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pengelola penerimaan negara.

“DJP berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum untuk membersihkan institusi dari praktik korupsi dan memastikan kepatuhan pajak yang adil,” ujarnya.

Kasus Perpajakan Jadi Sorotan Publik

Kasus korupsi perpajakan ini memicu perhatian luas masyarakat. Aktivis Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Jawa Timur, Ponang Aji Handoko, menilai pengusutan dugaan korupsi harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

“Kasus ini bukan sekadar soal oknum, tetapi tentang kepercayaan publik terhadap institusi pengelola penerimaan negara. Kejaksaan harus mengusut tuntas siapa pun yang terlibat,” tegas Ponang saat dimintai keterangan, Rabu (19/11/2025).

Penggeledahan oleh Kejagung

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Tindakan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.

“Memang ada langkah hukum berupa penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (17/11/2025).

Kejagung menelusuri dugaan adanya praktik sistematis yang diduga merugikan negara, termasuk penggunaan skema tertentu untuk memperkecil nilai pajak perusahaan yang seharusnya dibayarkan.

DJP: Hormati Proses, Dukung Penegakan Hukum

Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan mempersilakan penyidikan berjalan tanpa hambatan. DJP menyatakan bahwa mereka akan kooperatif dan memberikan dukungan sepanjang diperlukan penegak hukum.

Baca juga: Pemilik Modal Besar Diduga Terlibat Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Kejagung Perintahkan Penyelidikan Mendalam

Kasus korupsi perpajakan ini diperkirakan masih akan berkembang, mengingat besarnya periode waktu yang ditelusuri serta potensi keterlibatan banyak pihak.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *