Iwan Suryawan Minta Polemik Gapura Gedung Sate Dilihat Secara Konstruktif, Bukan Hanya Kontroversi

Bandung, Denting.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyerukan agar polemik anggaran Rp3,9 miliar dan bentuk gapura kawasan Gedung Sate tidak dilihat semata sebagai kontroversi, tetapi sebagai momentum untuk menghadirkan dialog publik yang lebih sehat dan konstruktif. Ia menegaskan pentingnya merawat nilai estetika dan sejarah dari ikon heritage tersebut.

Kontroversi mengenai pembangunan gapura baru di kawasan Gedung Sate telah menyita perhatian publik, dengan sebagian masyarakat menilai perubahan itu mengganggu wajah estetika bangunan yang telah menjadi simbol pemerintahan Jawa Barat selama puluhan tahun. Beragam reaksi muncul, baik di ruang publik maupun media sosial, yang memperdebatkan urgensi dan nilai artistik dari proyek tersebut.

“Kita paham setiap pemimpin punya selera, punya kehendak yang mungkin niatnya baik, visioner. Tapi mungkin Pak Dedi kan sangat aktif di media sosial, ajaklah diskusi terbuka masyarakat dalam perencanaan, agar perspektifnya dipahami sebelum dimulai,” ujar Iwan Suryawan, Jumat (21/11/2025).

Iwan menekankan bahwa pembangunan infrastruktur, termasuk elemen visual seperti gapura, harus memperhatikan pendekatan humanis serta sosiologis masyarakat. Menurutnya, gapura bukan sekadar struktur kecil, tetapi memiliki makna simbolis yang melekat pada identitas Jawa Barat.

Ia menilai, menjaga harmoni antara pelestarian sejarah dan inovasi pembangunan perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu resistensi yang tidak perlu. Aspirasi masyarakat, kata Iwan, harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

“Aspirasi dan kekhawatiran publik harus didengar. Gedung Sate itu bukan hanya bangunan, tapi warisan budaya yang harus dijaga bersama,” tambahnya.

Baca juga: Iwan Suryawan Peringatkan Potensi Gejolak Buruh akibat Penundaan UMP Jabar 2026

DPRD Jabar, lanjut Iwan, siap memfasilitasi ruang dialog bila diperlukan agar kebijakan pembangunan yang menyangkut simbol daerah dapat diterima secara luas dan selaras dengan nilai-nilai sejarah serta aspirasi publik.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *