Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, turut menyoroti munculnya potensi gejolak dari serikat pekerja akibat keterlambatan pengumuman UMP. Informasi yang beredar menunjukkan sejumlah serikat buruh di Jabar akan menggelar aksi besar pada 24 November 2025.
Iwan menilai protes tersebut merupakan bentuk kekecewaan yang wajar dari buruh yang telah menantikan keputusan UMP. Apalagi tuntutan kenaikan berkisar antara 8,5% hingga 10,5% telah diajukan oleh berbagai serikat.
“Ketidakpastian membuat buruh gelisah. Mereka menunggu kepastian, bukan penundaan,” ujar Iwan.
Baca juga: Iwan Suryawan: Pemprov Jabar Tak Bisa Tetapkan UMP karena Regulasi Pusat Belum Terbit
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempercepat penerbitan regulasi agar situasi tidak semakin memanas.

