Jakarta, Denting.id – Pemerintah menekankan pentingnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tepat sasaran dan bertanggung jawab, baik oleh bank penyalur maupun pelaku UMKM penerima pembiayaan. Pesan itu disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman pada Jumat (21/11/2025).
Maman menyebut bahwa bantuan pembiayaan tidak hanya soal pencairan dana, tetapi juga kemampuan penerima dalam mengelola keuangan. Menurutnya, literasi keuangan pelaku usaha mikro masih menjadi tantangan sehingga diperlukan pendampingan yang konsisten.
“Bantuan pembiayaan harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan agar menghasilkan perkembangan usaha yang nyata,” ujarnya.
Ia menyoroti masih banyak UMKM yang tersendat karena kurang disiplin dalam penggunaan dana KUR, sehingga berpotensi memicu kredit macet dan masuk daftar hitam. Karena itu, ia menegaskan bahwa pembiayaan wajib dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan usaha.
Maman juga mengingatkan lembaga keuangan agar menyalurkan KUR sesuai regulasi, termasuk ketentuan bahwa kredit di bawah Rp100 juta harus bebas agunan. Ia menilai kekhawatiran bank terhadap kemampuan bayar UMKM kerap menyebabkan pengajuan KUR ditolak.
“Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KUR. Tugas bank adalah mengalokasikan sebagian subsidi itu untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM dapat melunasi pinjamannya,” lanjut Maman.
Kementerian UMKM, kata dia, akan memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan sesuai aturan. Ia menegaskan tak segan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan.
Selain itu, pemerintah daerah diminta lebih proaktif dalam mengusulkan UMKM potensial penerima KUR melalui dinas terkait. “Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi jembatan komunikasi antara UMKM dan bank penyalur KUR,” tutupnya.

