Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap alur pemerasan yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Empat PNS yang diperiksa yakni Ika Sri Wulandari, Situ Maemunah, Muzakir, dan Gumilang Wibiksana. Meski demikian, Budi belum membeberkan detail materi pemeriksaan mereka.
KPK kini memfokuskan penyidikan pada penelusuran alur uang, mekanisme pungutan, dan pihak-pihak yang diduga menikmati dana pemerasan dalam proses sertifikasi K3.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan 11 tersangka, termasuk Noel. Para tersangka disebut telah mengumpulkan dana pemerasan mencapai Rp 81 miliar sejak 2019. Dari jumlah tersebut, tersangka Irvian menjadi penerima terbesar dengan sekitar Rp 69 miliar, sementara Noel menerima bagian sekitar Rp 3 miliar ditambah satu unit motor Ducati.
Dalam penggeledahan lanjutan, penyidik juga menyita empat ponsel serta empat mobil mewah milik Noel, yakni Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes-Benz.
Modus pemerasan dilakukan dengan memperlambat atau mempersulit pengurusan sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar biaya tambahan di luar tarif resmi. Biaya resmi yang hanya Rp 275.000 disebut melonjak hingga Rp 6 juta akibat praktik ilegal tersebut.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Ketidaksesuaian Biaya dan Layanan Haji, BPKH Klaim Siap Kooperatif
KPK menegaskan penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skema pemerasan sertifikasi K3, termasuk kemungkinan aliran dana ke pejabat lain maupun pihak eksternal.

