Jakarta, denting.id – Lonjakan kasus penipuan finansial digital membuat Komisi Informasi (KI) Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai tameng utama masyarakat di era keuangan digital yang kian kompleks.
Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn menegaskan bahwa akses terhadap informasi yang resmi, akurat, dan mudah dipahami menjadi kunci untuk mencegah masyarakat terperosok dalam jebakan scam yang terus berevolusi. “Informasi yang terbuka, cepat, dan terpercaya memungkinkan publik mengenali tanda-tanda penipuan, memverifikasi keaslian sumber, dan mengetahui langkah pelaporan ketika insiden terjadi,” ujarnya dalam Pers Briefing di Kantor KI Pusat, Jakarta, Senin.
Rospita menambahkan, regulasi yang transparan dan sistem deteksi dini yang kuat di sektor perbankan sangat menentukan keberhasilan ekosistem digital yang aman. Mulai dari alert keamanan real-time untuk nasabah hingga saluran aduan publik yang responsif, semuanya berperan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Di sisi lain, transparansi informasi juga memperkuat akuntabilitas lembaga keuangan dan mendorong kolaborasi antar-instansi dalam melindungi konsumen. Semakin terbuka informasi, semakin kecil peluang pelaku untuk melakukan manipulasi melalui modus yang kerap berubah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa scam digital kini digerakkan sindikat lintas negara dengan target beragam mulai dari Gen Z hingga lansia. Ia mengungkapkan meningkatnya penggunaan teknologi canggih oleh pelaku, termasuk impersonasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan penyalahgunaan data pribadi.
Untuk merespons dinamika tersebut, OJK mengembangkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang terhubung langsung dengan perbankan, penyedia layanan pembayaran, marketplace, hingga platform aset kripto. Integrasi ini membuat proses pendeteksian hingga pemblokiran rekening terkait kejahatan digital dapat berlangsung jauh lebih cepat.
“Anti scam center ini sudah terhubung dengan seluruh bank dan platform digital utama. Jika ada laporan, bisa masuk melalui antiscam atau langsung ke bank, dan penanganannya bisa dilakukan sangat cepat,” jelas Friderica.
Melalui kolaborasi ini, KI Pusat dan OJK berharap masyarakat semakin paham, waspada, serta kritis dalam menilai setiap informasi finansial yang diterima. Upaya tersebut diharapkan menjadi fondasi terciptanya ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi publik.

