1 Januari 2026, ASN Wajib Pindah ke SIMATA BKN: Era Baru Manajemen Talenta Dimulai!

Jakarta, denting.id — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki babak baru pengelolaan karier dan kompetensi mulai 1 Januari 2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan seluruh instansi pemerintah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN atau SIMATA BKN secara terintegrasi.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025, yang menjadi landasan percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di seluruh instansi.

“Seluruh instansi pemerintah terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 wajib menggunakan sistem informasi Layanan Manajemen Talenta ASN Badan Kepegawaian Negara,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Dorong Terwujudnya ASN Profesional dan Berkompetensi Tinggi

BKN menegaskan manajemen talenta adalah kunci menghadirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung visi Indonesia Maju. Sistem ini mempermudah instansi dalam mengidentifikasi, mengembangkan, hingga menempatkan ASN terbaik untuk mengisi jabatan strategis.

Kebijakan ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan peningkatan kualitas SDM aparatur sebagai fondasi layanan publik yang unggul.

Instansi Diberi Waktu Transisi Satu Tahun

BKN memahami banyak instansi telah memiliki aplikasi manajemen talenta internal. Karena itu, BKN memberikan masa transisi satu tahun bagi instansi untuk menyesuaikan diri dan kemudian berpindah penuh ke SIMATA BKN.

“Bagi instansi pemerintah yang memiliki aplikasi manajemen talenta, diberikan masa transisi selama 1 tahun sejak keputusan ditetapkan,” dikutip dari beleid tersebut.

Artinya, seluruh instansi harus siap beroperasi penuh menggunakan SIMATA paling lambat pada awal 2026.

BKN: Manajemen Talenta adalah Keniscayaan

Kepala BKN Zudan Arif sebelumnya menegaskan bahwa transformasi manajemen talenta bukan lagi wacana, tetapi kebutuhan mendesak. Dalam Seminar Nasional Manajemen Talenta di Manado, Juli 2025, Zudan menyatakan target penerapan sistem tersebut sebelumnya diharapkan rampung pada September 2025.

“Manajemen talenta bukan lagi wacana, ini keniscayaan. ASN harus ditempatkan sesuai kompetensinya—baik skill, knowledge, maupun attitude,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya kewajiban penggunaan SIMATA BKN, pemerintah berharap proses pengembangan SDM aparatur menjadi lebih transparan, objektif, dan berkelanjutan. Era baru manajemen talenta ASN pun resmi dimulai.

Baca juga : Muhammadiyah Jatim Anugerahi Marsinah: Pengorbanan Pahlawan Pekerja Kembali Disorot di Milad ke-113

Baca juga : Status Bencana Nasional untuk Sumatera? Menko PM: “Sangat Mungkin!

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *