Jakarta, denting.id — Penanganan bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera kini mendapat dukungan penuh dari parlemen. Komisi V DPR RI memberikan lampu hijau bagi kementerian mitra untuk mengatur dan mengalihkan anggaran internal secara fleksibel tanpa perlu menunggu persetujuan DPR, demi mempercepat aksi di lapangan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan bahwa kebijakan kelonggaran anggaran ini diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Basarnas. Pemerintah diminta bergerak cepat, terutama di daerah yang infrastrukturnya lumpuh akibat banjir dan longsor.
“Komisi V sudah membebaskan kementerian-kementerian terkait untuk menggunakan dana internal, memutarnya antar-direktorat atau antar-deputi sesuai kebutuhan penanganan bencana,” kata Lasarus usai menghadiri forum diskusi di Bandung, Jumat.
Ia menekankan bahwa kebebasan ini bukan berarti tanpa batas. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi syarat utama. Menurutnya, tujuan utama relaksasi adalah memangkas proses birokrasi yang sering menghambat percepatan mitigasi bencana.
Lasarus juga menyinggung soal kemungkinan penetapan status bencana nasional, namun menyebut hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Status tersebut bisa dipertimbangkan jika dampak bencana semakin luas dan pelayanan publik tidak lagi mampu berjalan normal.
“Sampai hari ini, masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka aksesnya. Kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Untuk memastikan kebutuhan anggaran tepat sasaran, Komisi V akan turun ke lapangan. Rombongan DPR dijadwalkan meninjau lokasi terdampak pada Rabu (10/12), termasuk wilayah yang akses transportasinya terputus.
“Kami akan ke Tapanuli Tengah, dan ada juga anggota yang berangkat ke Padang. Sementara ke Aceh belum kami datangi karena sebagian besar pemerintah sudah menangani langsung di sana,” ujar Lasarus.
Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan vital bagi masyarakat yang masih berjuang keluar dari situasi darurat bencana.

