Jakarta, Denting.id – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membantah keras tudingan bahwa penyidik KPK telah menyita uang, emas, dan barang berharga milik Linda Susanti dalam penyidikan kasus dugaan suap mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Ia menegaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, KPK hanya menyita dokumen, bukan barang berharga seperti yang ramai diberitakan.
“Kalau yang kami lakukan, ada kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen. Sementara yang kami baca di media, bahwa ada beberapa barang berharga kemudian juga uang yang disita, itu yang menjadi polemik,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
KPK Siap Bongkar Dokumen Penyitaan
Asep mengakui dirinya baru mengetahui laporan Linda setelah membaca pemberitaan media. Namun ia menilai langkah Linda melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah sesuai prosedur.
“Nanti dari dewas akan memanggil kami dan memanggil juga pihak saudara Linda untuk membawa bukti-bukti. Dan nanti bukti-bukti tersebut akan disandingkan mana yang benar,” ujarnya.
Ia menegaskan KPK siap membuka seluruh dokumen resmi penyitaan guna memastikan apakah benar penyidik KPK menyita barang berharga atau ada pihak lain yang mengatasnamakan KPK.
“Kalau dari kami tidak melakukan itu … nanti kami berharap dengan bukti yang saudara Linda bawa, akan disandingkan dengan bukti-bukti kami. Sehingga jelas siapa sebenarnya yang benar,” kata Asep.
Dokumen Laporan Polisi Ikut Ditemukan
Dalam penggeledahan, penyidik KPK juga menemukan dokumen laporan polisi terkait Linda. Laporan tersebut memuat dugaan penipuan berupa pemberian uang jutaan dolar dan lima batang emas masing-masing seberat satu kilogram untuk mengurus perkara di KPK.
“Itu yang dilaporkan, dokumen yang kita temukan. Silakan Polda Metro menangani dengan benar. Karena kemungkinan besar, barang yang dilaporkan itulah yang sekarang disampaikan Linda sebagai aset yang disita KPK. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” jelasnya.
Penyitaan Selalu Terdokumentasi
Asep menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dan penyitaan KPK dilakukan secara ketat dan terdokumentasi lengkap, termasuk tanda terima penyitaan.
“Barang-barang yang disita dibuat tanda terimanya. Itu bukti untuk proses pengembalian apabila nanti diputuskan hakim,” ujarnya.
KPK Sempat Bahas Lapor Balik, Namun Menahan Diri
Asep juga mengungkapkan adanya usulan internal untuk melaporkan balik Linda atas pernyataan yang disampaikan dalam sebuah podcast. Namun rencana itu ditahan karena Linda telah lebih dulu melapor ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Ketua KPK Tegas: Setiap Hari Harus Jadi Hari Antikorupsi, Bukan Seremonial Setahun Sekali
“Kami akan membawa dokumen yang kami miliki saat diklarifikasi penyidik Bareskrim. Semakin cepat ditangani, semakin bagus,” tuturnya.

