Bogor, Denting.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merilis data terbaru, mencatat sebanyak 89 pengaduan kasus perlindungan anak yang masuk sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan catatan tiga tahun sebelumnya.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa 9 November 2025, mengungkapkan bahwa pengaduan yang diterima mencakup kasus di mana anak berperan baik sebagai korban maupun sebagai terlapor.
Dede memaparkan secara rinci tren kenaikan kasus yang terjadi selama empat tahun terakhir. “Jumlah pengaduan yang masuk pada 2025 mencapai 89 kasus. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun, yakni 21 kasus pada 2022, kemudian 51 kasus pada 2023, dan 64 kasus pada 2024,” katanya.
Meskipun kasus kekerasan seksual mengalami penurunan dari 25 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025, terjadi peningkatan signifikan pada laporan terkait pemenuhan hak anak, keluarga, dan pengasuhan alternatif.
Kenaikan laporan ini mengindikasikan adanya dinamika yang kompleks dalam persoalan keluarga. “Lonjakan ini menunjukkan dinamika persoalan keluarga yang mempengaruhi stabilitas psikologis anak, termasuk perebutan hak asuh, pengasuhan yang tidak stabil, dan konflik rumah tangga,” ujarnya.
Dari total 89 pengaduan yang diterima KPAID pada 2025, lembaga tersebut mencatat 9 kasus masih belum terselesaikan. Jumlah ini terdiri dari delapan kasus yang masih dalam proses penanganan pada tahun 2025 dan satu kasus kekerasan seksual yang berasal dari tahun 2023 dan masih menunggu kepastian hukum.
Kami tetap berkomitmen mengawal seluruh proses hingga tuntas, termasuk kasus yang memerlukan perhatian lebih panjang,” tutup Dede.

