Iwan Suryawan Minta Kepala OPD Jabar Tak Ambil Cuti Bersamaan Selama Nataru

Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, secara tegas mengimbau agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat yang memiliki kewenangan langsung dalam pelayanan publik dan penanggulangan bencana tidak mengambil cuti secara bersamaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Imbauan tersebut ditujukan khusus kepada OPD strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengingat tingginya potensi cuaca ekstrem dan risiko bencana di Jawa Barat pada periode tersebut.

Berdasarkan kalender resmi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PNS mendapatkan libur nasional pada 25 Desember 2025 (Natal) serta cuti bersama pada 26 Desember 2025, yang berlanjut dengan libur akhir pekan. Ditambah libur Tahun Baru pada 1 Januari 2026, periode ini diprediksi menjadi masa dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.

“Libur Nataru bukan berarti libur dari kepedulian. ASN harus menjadi mata dan telinga pemerintah di lingkungannya,” ujar Iwan Suryawan.

Politisi dari Fraksi PKS tersebut menekankan pentingnya peran ASN dalam memantau kondisi lingkungan sekitar, mulai dari saluran air, potensi pohon tumbang, hingga keberadaan warga rentan yang membutuhkan perhatian khusus apabila terjadi bencana.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan wujud nyata dari implementasi nilai “Pancasila dalam Tindakan”, di mana setiap unsur pemerintahan tetap memikul tanggung jawab moral untuk berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meski berada di luar jam kerja.

Baca juga: Iwan Suryawan Tegaskan Penghentian Izin Perumahan hingga Kajian Risiko Bencana Rampung

“Kesiapsiagaan dan kepedulian ASN menjadi kunci agar negara tetap hadir di tengah masyarakat, terutama saat risiko bencana meningkat,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *