Bogor, Denting – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dengan agenda pembahasan capaian kinerja, rencana bisnis, serta target tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/12/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Komisi II mendorong pengelolaan pasar di bawah Perumda PPJ agar dilakukan secara lebih profesional. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan yang dapat berdampak pada penurunan laba, yang selama ini menjadi jantung operasional perusahaan daerah tersebut.
Hasbi menegaskan, hingga akhir tahun 2026 Perumda PPJ masih memiliki kewajiban untuk menuntaskan sisa pembayaran utang.
“Dengan beban utang yang tersisa sebesar Rp1,1 miliar, kami berharap bisa diselesaikan pada 2026 dan selanjutnya Perumda PPJ dapat menunaikan kewajiban baru, yakni memberikan dividen kepada Pemkot Bogor pada 2027 agar dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hasbi.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Bogor juga menuntut adanya kepastian terkait rencana renovasi Pasar Bogor dan Plaza Bogor, serta kejelasan rencana bisnis Perumda PPJ untuk lima tahun ke depan.
“Harus ada kepastian dari rencana revitalisasi Pasar Bogor, karena hal tersebut menjadi potensi kehilangan pendapatan yang sangat besar,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, meminta Perumda PPJ untuk menyusun kajian strategis agar mampu bersaing dengan pasar terbuka dan sistem perdagangan daring. Menurutnya, perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah pola belanja masyarakat sehingga keberadaan pasar rakyat semakin tergerus.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Teruskan Aspirasi Warga ke DPR RI, Soroti Tuntutan Perubahan KUHAP
“Saya berharap PPJ terus meningkatkan kinerjanya, menyusun kajian, serta melakukan pengelolaan pasar yang lebih efektif dan efisien dalam menghadapi maraknya jual beli daring, serta menghadirkan inovasi untuk terus menghidupkan pasar-pasar,” pungkas Edi.

