Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Implikasi DTSEN, Tekankan Akurasi Data dan Sosialisasi Masif

Bogor, Denting.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dengan agenda pembahasan implikasi penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kamis (11/12/2025).

Penerapan sistem pendataan terbaru ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan sinkronisasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memutakhirkan data sosial dan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menyampaikan bahwa mulai tahun depan proses pemutakhiran data akan dilakukan melalui tahapan validasi dan verifikasi lapangan. Proses tersebut akan melibatkan Dinas Sosial, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.

Oleh karena itu, Rezky meminta agar keterlibatan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh aparatur wilayah dimaksimalkan untuk meminimalisir kesalahan data.

“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rezky.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait penerapan DTSEN. Ia mendorong Dinas Sosial untuk berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Endah juga menyampaikan harapan Komisi IV DPRD Kota Bogor agar penerapan DTSEN mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi data ganda dan ketidaksesuaian, serta mendukung perencanaan kebijakan sosial yang lebih efektif dan terintegrasi.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Teruskan Aspirasi Warga ke DPR RI, Soroti Tuntutan Perubahan KUHAP

“Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN dapat menjadi dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,” tutup Endah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *