OTT KPK di Kalsel, Dua Oknum Jaksa Diamankan dan Ada Pihak Diduga Kabur

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi tersebut, KPK mengungkap adanya pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri.

“Juga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Namun demikian, Budi belum mengungkap identitas pihak yang diduga kabur tersebut. KPK pun mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

“Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke KPK. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” ujarnya.

OTT KPK di Kalsel ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Meski begitu, KPK belum merinci siapa pihak yang memeras maupun pihak yang menjadi korban pemerasan.

“Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” sebut Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan dua oknum jaksa, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto. Keduanya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain dua jaksa, tim KPK juga mengamankan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Tak hanya itu, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi kepada wartawan.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *