Surabaya, denting.id – Keterlambatan penyelesaian proyek fasilitas layanan kesehatan kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Komisi D DPRD Surabaya menyoroti pembangunan dua puskesmas yang dinilai tak kunjung rampung meski telah melewati batas waktu kontrak.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan dua proyek yang bermasalah tersebut adalah Puskesmas Pegirian dan Puskesmas Manukan Kulon. Keduanya ditargetkan selesai dan diserahterimakan pada akhir November 2025, namun hingga kini masih menyisakan banyak pekerjaan.
“Pembangunan Puskesmas Pegirian yang dikerjakan PT Java Kosmik Perkasa seharusnya selesai akhir November. Nilai proyeknya sekitar Rp8 miliar, tapi sampai sekarang belum rampung,” ujar Imam di Surabaya, Senin.
Sorotan itu disampaikan setelah Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek bersama anggota Komisi D lainnya, yakni Abdul Malik, William, dan dr. Zuhro. Dalam sidak tersebut, mereka berdialog langsung dengan mandor proyek serta pegawai puskesmas untuk mengetahui progres di lapangan.
Tak hanya Puskesmas Pegirian, keterlambatan juga terjadi pada proyek renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan CV Reno Abadi, kontraktor asal Kota Malang, dengan nilai proyek sekitar Rp5 miliar.
“Proyek ini juga ditargetkan selesai akhir November, tapi molor. Kontraktor meminta tambahan waktu 20 hari. Saat kami cek lagi pada 19 Desember, ternyata masih banyak pekerjaan yang belum beres,” katanya.
Imam juga mempertanyakan penunjukan kontraktor dari luar daerah, mengingat banyak kontraktor lokal Surabaya yang dinilai memiliki kemampuan memadai. Di lapangan, Komisi D menemukan adanya praktik subkontrak ke CV Pusaka Timur Nusantara yang juga berdomisili di Malang.
“Pekerja yang kami temui mengaku berasal dari perusahaan subkon tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait profesionalitas dan proses pengadaan,” ujarnya.
Selain keterlambatan, Komisi D juga mencatat persoalan teknis pada bangunan Puskesmas Pegirian, khususnya keterbatasan area parkir. Dengan jumlah pegawai sekitar 35 orang, area parkir motor dinilai sudah penuh dan berpotensi mengganggu akses kendaraan lain.
“Bisa jadi ambulans dan kendaraan roda empat lainnya tidak cukup tertampung di area parkir. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Imam.
Komisi D DPRD Surabaya menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut agar segera diselesaikan sesuai standar dan tidak merugikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca juga : Pimpinan MPR Ingatkan: Indonesia Emas Tak Mungkin Tercapai Tanpa Keadilan bagi Perempuan
Baca juga : Libur Nataru Lebih Hemat, Pemerintah Tebar Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat

