Puluhan Penyidik KPK Datangi Gedung Bupati Bekasi Usai OTT Suap Ijon Proyek

Jakarta, Denting.id – Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025).

Tim antirasuah tersebut tiba sekitar pukul 12.30 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para penyidik tampak mengenakan pakaian serba hitam dan putih. Beberapa di antaranya terlihat memakai masker serta membawa tas dan koper.

Setibanya di lokasi, penyidik KPK langsung memasuki ruang rapat KH Ma’mun Nawawi. Mereka didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemkab Bekasi terkait agenda maupun hasil sementara dari kegiatan pemeriksaan tersebut.

Kedatangan penyidik KPK ini terjadi setelah lembaga antikorupsi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).

Selain Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni HM Kunang selaku ayah Ade Kuswara Kunang dan Sarjan selaku pihak swasta. Ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025), bersama delapan orang lainnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025.

Kasus dugaan suap ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Ade diduga rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

Total dana ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara Kunang bersama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar yang diserahkan dalam empat kali pemberian melalui sejumlah perantara. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara Kunang juga diduga menerima uang lain dengan total Rp 4,7 miliar.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta dari rumah Ade Kuswara Kunang.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *