KPK Temukan Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN, Asal-usulnya Didalami Penyidik

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK kini mendalami asal-usul perolehan aset tersebut, khususnya yang didapat saat RK masih menjabat sebagai kepala daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah mendeteksi sejumlah aset, termasuk aset tidak bergerak yang tersebar di beberapa lokasi. Temuan itu menjadi bagian dari pendalaman dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Budi menjelaskan, aset tersebut antara lain berupa tempat usaha, seperti kedai kopi. Saat pemeriksaan terhadap RK pada Selasa (2/12) lalu, penyidik juga telah menanyakan langsung mengenai kepemilikan aset-aset tersebut.

“Iya, di antaranya ada beberapa tempat usaha yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” jelasnya.

Menurut Budi, KPK memberi perhatian khusus pada konteks waktu perolehan aset tersebut. Penyidik ingin memastikan apakah aset-aset itu diperoleh secara sah, terutama ketika RK masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Tentu ini menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitas di tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Dokumen dan Mobil Land Cruiser

Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *