Jakarta, denting.id – Kenaikan insentif pendidikan dinilai belum sepenuhnya adil. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan, tambahan insentif yang digelontorkan pemerintah masih lebih banyak dirasakan guru honorer, sementara tenaga administratif di sekolah justru kerap terabaikan.
Saleh menilai, meski guru honorer memperoleh kenaikan insentif hingga Rp400 ribu per bulan, kondisi tersebut belum mencerminkan kesejahteraan seluruh pengelola pendidikan. Menurutnya, tenaga administrasi sekolah bekerja penuh waktu dengan beban tugas yang tidak kalah berat, namun minim perhatian dari sisi kesejahteraan.
“Tanpa tenaga administratif, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Mereka menangani banyak pekerjaan rutin yang tidak bisa dilakukan guru,” kata Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, hampir semua sekolah menggantungkan operasional harian pada tenaga administratif. Mulai dari menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, sarana olahraga, hingga kebutuhan teknis dan nonteknis lainnya.
Tak hanya itu, urusan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga banyak dibebankan kepada mereka. Mulai dari pendataan kebutuhan, proses pengadaan, perawatan aset, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Kalau ada kesalahan administrasi, mereka yang pertama kali diperiksa,” ujarnya.
Saleh juga menyoroti peran tenaga administratif dalam pengelolaan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Ketika pembayaran tidak lancar, mereka harus tetap bekerja keras menjaga roda operasional sekolah agar tidak terhenti.
Ironisnya, lanjut Saleh, tenaga administratif tidak pernah mendapatkan tunjangan sertifikasi sebagaimana guru. Program afirmasi bagi kelompok ini pun masih sangat minim, meski di sejumlah daerah ada tenaga administrasi yang ikut mengajukan sertifikasi.
Karena itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk lebih berpihak dan mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif pendidikan.
“Kalau bisa dalam waktu dekat, Kemendikdasmen harus memberi tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberpihakan tidak cukup disampaikan secara normatif, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, salah satunya dengan membuka ruang lebih luas pemanfaatan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan tenaga administrasi sekolah.
Di sisi lain, Saleh mengakui guru honorer patut bersyukur atas kenaikan insentif Rp100 ribu per bulan pada 2026, sehingga total insentif menjadi Rp400 ribu per bulan per 1 Januari 2026.
Meski nominalnya dinilai tidak terlalu besar secara individual, akumulasi anggaran yang dikeluarkan negara cukup signifikan. Berdasarkan data yang ia sampaikan, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia.
Dengan tambahan Rp100 ribu per bulan tersebut, Kemendikdasmen harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.
“Bagi guru honorer, tambahan ini tetap berarti untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Tapi memang belum ideal, sehingga pemerintah harus terus bekerja keras meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan,” pungkas Saleh.
Baca juga : Solidaritas untuk Aceh: Polda Sumsel Kerahkan 100 Brimob ke Lokasi Bencana

