Jakarta, denting.id – Fenomena pengkultusan presiden yang berujung pada kekecewaan publik dinilai sebagai tanda lemahnya sistem demokrasi. Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan pentingnya penguatan sistem Trias Politica sebagai fondasi utama perbaikan demokrasi di Indonesia.
Menurut Fahri, sistem Trias Politica—yang menempatkan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam posisi setara—harus diperkuat agar setiap cabang kekuasaan dapat saling mengawasi dan mengontrol secara sehat melalui mekanisme check and balance.
“Trias Politica mendorong kita memandang persoalan secara utuh, bukan parsial, agar bangsa ini tidak terjebak dalam cara bernegara yang keliru,” kata Fahri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai, kegagalan memahami negara sebagai sebuah sistem membuat masyarakat kerap menempatkan presiden sebagai pusat segala harapan, lalu berbalik mencaci ketika masa jabatan berakhir.
Fahri mencontohkan bagaimana Presiden pertama RI Soekarno sempat dielu-elukan pada era Orde Lama, namun kemudian dicaci bahkan dihapus jejak sejarahnya setelah tidak lagi berkuasa. Hal serupa, kata dia, juga terjadi pada Presiden Soeharto yang selama 32 tahun memimpin Orde Baru.
“Begitu Presiden Soeharto berhenti, kita memaki-makinya seolah-olah tidak ada jasanya sama sekali,” ujarnya.
Meski demikian, Fahri mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan kepada Soeharto pada peringatan HUT ke-80 RI, Agustus 2025, sebagai bentuk pengakuan atas jasa sejarah.
Ia menambahkan pola serupa juga dialami presiden-presiden setelahnya, mulai dari B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.
“Terutama yang memimpin agak lama. Pak SBY pernah diganggu, sekarang kita menyaksikan bagaimana Pak Jokowi diganggu luar biasa,” ungkapnya.
Fahri mengaku pernah mengalami demonstrasi saat menjabat anggota DPR karena mengkritik Jokowi, padahal kritik tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif, bukan bentuk kebencian kepada pemimpin.
Ia menilai pola mengkultuskan pemimpin lalu menghukumnya secara berlebihan setelah lengser akan terus berulang jika masyarakat gagal melihat negara sebagai sistem yang melibatkan banyak komponen, termasuk peran rakyat itu sendiri.
“Rakyat harus terus mendidik diri agar tidak salah memilih. Kalau salah pilih, yang menyesal dan marah juga masyarakat,” katanya.
Karena itu, Fahri menegaskan Partai Gelora membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk membahas perbaikan sistem politik nasional, mulai dari mekanisme pemilu, tata kelola kekuasaan, hingga kemungkinan amandemen kelima UUD 1945.
“Konstitusi dan undang-undang adalah karya manusia. Ia terbuka untuk didiskusikan dan disempurnakan agar kita menemukan sistem yang lebih ideal dan solid ke depan,” pungkasnya.
Baca juga : Solidaritas untuk Aceh: Polda Sumsel Kerahkan 100 Brimob ke Lokasi Bencana

