Kejagung Tangani Deretan Mega Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Tembus Ratusan Triliun Rupiah

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat penanganan sejumlah perkara korupsi besar sepanjang 2025 dengan nilai kerugian negara yang fantastis. Kasus-kasus tersebut menjadi prioritas karena dinilai berdampak luas terhadap keuangan negara dan perekonomian nasional.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejagung berkomitmen mengedepankan profesionalitas dan keberanian dalam mengusut perkara mega korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara-perkara besar ini tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci menjaga uang negara dan kepercayaan publik,” ujar Burhanuddin.

Salah satu perkara terbesar yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp578,1 miliar. Burhanuddin menegaskan penyidikan masih terus berjalan dengan fokus pada pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab.

Kasus besar lainnya adalah dugaan korupsi dalam tata kelola produk minyak dan pemberian subsidi pada periode 2018–2023 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,01 triliun.

“Ini merupakan salah satu perkara dengan kerugian terbesar dalam sejarah penanganan tindak pidana korupsi. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel,” kata Jaksa Agung.

Kejagung juga tengah menangani dugaan korupsi pemberian kredit sejumlah bank besar, di antaranya BNI, Bank Jabar Banten, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta entitas anak usahanya. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,35 triliun.

Selain itu, kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022 turut menjadi perhatian. Kerugian negara akibat perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Burhanuddin memastikan penyidik terus mempercepat penanganan agar program strategis pemerintah tidak kembali dirugikan oleh praktik korupsi.

Di luar penindakan, Kejagung juga mencatat keberhasilan dalam penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025. Total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp24,7 miliar, ditambah berbagai aset dalam mata uang asing, antara lain USD 11,29 juta, SGD 26,4 juta, EUR 57.200, GBP 785, MYR 860, AUD 9.900, SAR 1.426, Baht Thailand 36.690, AER 1.325, serta JPY 43,2 juta.

“Penyelamatan keuangan negara bukan hanya soal nominal, tetapi juga upaya mengembalikan hak masyarakat. Kami pastikan setiap rupiah yang bisa diselamatkan akan dikembalikan untuk kepentingan publik,” tegas Burhanuddin.

Baca juga: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara, Penyidikan Dimulai Sejak Agustus 2025

Selain itu, Kejagung juga mencatat capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari bidang tindak pidana khusus yang mencapai Rp19,12 triliun sepanjang 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konkret kontribusi Kejaksaan dalam memulihkan aset dan keuangan negara melalui penegakan hukum.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *