Kejagung Bantah Ambil Alih Kasus IUP Nikel Konawe Utara dari KPK

Jakarta, Denting.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis anggapan bahwa pihaknya mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang sebelumnya disetop oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak berkaitan dengan penghentian perkara serupa oleh KPK. Ia memastikan, pengusutan kasus di Gedung Bundar telah berjalan sejak September 2025.

“Tolong diluruskan. Kami (Kejagung) nggak ambil alih (kasus dari KPK),” ujar Anang, Sabtu (3/1/2026).

Anang menjelaskan, jauh sebelum mencuat polemik di publik terkait penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK terhadap kasus korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara pada Rabu (24/12/2025), tim penyidik Jampidsus telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan melakukan pengusutan selama berbulan-bulan.

“Kejagung sudah lama melakukan penyidikan sejak September 2025,” katanya.

Selama proses penyidikan berlangsung, lanjut Anang, tim Jampidsus telah memeriksa banyak saksi serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Jadi sebelum kasus ini ramai, kami sudah melakukan penyidikan. Dan belum tentu kasusnya sama,” tegasnya.

Pernyataan Anang tersebut sekaligus meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang menyebut penyidik Jampidsus Kejagung mengambil alih penanganan kasus korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara yang belakangan diketahui dihentikan oleh KPK.

Sebelumnya, dalam konferensi pers akhir tahun pada Rabu (31/12/2025), Anang juga telah mengungkapkan bahwa tim penyidik di Gedung Bundar tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi di sektor pertambangan nikel di Konawe Utara.

Baca juga: Kejagung Tangani Deretan Mega Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Tembus Ratusan Triliun Rupiah

“Tim Gedung Bundar sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan permasalahan pertambangan nikel di Konawe Utara,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai