Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan menjadi salah satu regulasi prioritas yang akan dibahas pada 2026. Langkah ini dinilai krusial seiring dinamika kebijakan pendidikan di tingkat nasional dan daerah yang terus berkembang.
“Banyak kebijakan pusat yang berubah, termasuk kebijakan gubernur terhadap pendidikan. Akan lebih baik jika semuanya diwadahi dalam sebuah perda agar inisiatif dan kebijakan Dinas Pendidikan lebih kuat dan berkesinambungan,” ujar Iwan, Senin (5/1/2026).
Menurut Iwan, perda pendidikan akan menjadi payung hukum yang memperkuat kebijakan teknis melalui peraturan gubernur. Ia menilai, jika pembangunan karakter dimasukkan ke dalam perda, maka kurikulum pendidikan budi pekerti akan lebih langgeng dan tidak mudah berubah mengikuti dinamika kurikulum nasional.
Selain penguatan karakter, revisi perda juga diharapkan mampu mengakomodasi evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), baik jalur zonasi maupun prestasi. Pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, serta pengelolaan sekolah negeri dan swasta, juga menjadi aspek penting yang perlu diatur lebih jelas.
Iwan yang juga menjabat Ketua DPW PKS Jawa Barat menambahkan, berbagai masukan masyarakat terkait persoalan pendidikan perlu dirumuskan dalam regulasi daerah. “Perubahan kebijakan nasional pasti berdampak ke daerah. Perda ini harus hadir sebagai solusi agar kebijakan pendidikan di Jawa Barat lebih terarah dan konsisten,” tegasnya.
Baca juga: Iwan Suryawan Dorong Wisata Jabar Berbasis Keamanan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dengan revisi Perda Pendidikan sebagai regulasi prioritas, DPRD Jawa Barat berharap arah pembangunan pendidikan di provinsi ini semakin jelas, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas dan karakter generasi muda Jawa Barat.

