KPK Ucapkan Selamat, Lima Penyidiknya Resmi Jabat Kapolres di Sejumlah Daerah

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ucapan selamat atas promosi jabatan yang diterima lima orang penyidiknya yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kelima penyidik tersebut masing-masing adalah Boy Jumalolo yang diangkat sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur; Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah; Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara; serta Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, promosi jabatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk membawa nilai-nilai integritas dan semangat antikorupsi ke lingkungan tugas yang baru.

“KPK berharap, prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK terus dilanjutkan. Termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/1).

Menurut Budi, penempatan para mantan penyidik KPK di sejumlah daerah juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat daerah.

Ia menegaskan, selama ini KPK secara intens menjalankan tugas koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Kerja sama tersebut mencakup upaya pencegahan korupsi hingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

Baca juga: KPK Masih Tunggu Perhitungan BPK, Tersangka Korupsi Kuota Haji Belum Diumumkan

KPK pun menegaskan bahwa promosi jabatan ini merupakan bentuk dukungan sekaligus ucapan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab baru yang diemban kelima mantan penyidik tersebut. Diharapkan, pengalaman mereka selama bertugas di KPK dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di daerah masing-masing.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai