Jakarta, Denting.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai menjadi penopang penting bagi sektor properti sekaligus penggerak industri manufaktur nasional.
Agus menilai sektor perumahan memiliki peran strategis karena mampu menggerakkan lebih dari 180 industri turunan, mulai dari semen, keramik, hingga berbagai subsektor manufaktur lainnya yang bergantung pada aktivitas pembangunan.
“Kementerian Perindustrian menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga akhir 2026. Kebijakan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor properti yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor industri manufaktur,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Perpanjangan insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025. Aturan ini memberikan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual hingga Rp2 miliar, untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar. Insentif berlaku bagi rumah baru siap huni yang diserahkan pertama kali oleh pengembang pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.
Menurut Agus, kebijakan ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah, tetapi juga menjadi pemicu bergeraknya roda perekonomian di berbagai sektor.
“Insentif ini tidak hanya meringankan beban biaya bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama, tetapi juga akan mendorong geliat sektor properti nasional yang memiliki efek multiplier tinggi terhadap perekonomian. Hal ini sejalan dengan strategi penguatan industri dan konsumsi dalam negeri,” katanya.
Agus menjelaskan, sektor properti memiliki rantai pasok yang panjang sehingga setiap peningkatan aktivitas pembangunan akan langsung berdampak pada industri pendukung.
“Sektor properti memiliki rantai pasok yang panjang dan melibatkan banyak subsektor industri, antara lain industri semen, keramik, kaca, logam dasar, furnitur, bahan material bangunan, alat listrik dan alat rumah tangga, serta sektor penunjang lainnya,” ujarnya.
Dengan berlanjutnya stimulus fiskal ini, Agus memperkirakan aktivitas konstruksi dan transaksi properti akan kembali menguat. Dampaknya diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi industri dalam negeri serta penyerapan tenaga kerja.
“Perpanjangan PPN DTP ini akan mendorong aktivitas pembangunan dan transaksi properti, yang pada akhirnya meningkatkan utilisasi kapasitas di berbagai industri pendukungnya. Hal ini juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja serta menjaga stabilitas produksi di sektor manufaktur,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian usaha yang dihadirkan oleh kebijakan tersebut. Menurut Agus, keberlanjutan insentif hingga 2026 memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyusun strategi jangka menengah secara lebih terukur.
“Dengan adanya stimulus fiskal yang berkelanjutan hingga 2026, pelaku industri memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok domestik, serta meningkatkan daya saing produk nasional,” imbuhnya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Agus menilai kebijakan fiskal yang tepat sasaran menjadi krusial untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Menteri Kabinet Merah Putih Mulai Berdatangan ke Hambalang Ikuti Retret Kabinet Kedua
“Sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Insentif PPN DTP ini bukan hanya mendukung masyarakat dalam memiliki hunian, tetapi juga memperkuat fondasi industri nasional secara menyeluruh,” tegas Agus.

