Jakarta, Denting.id – Pemerintah mencabut izin sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama perusahaan yang terjaring Operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto mengaku enggan melihat daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut. Ia menilai sikap tersebut perlu diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan, terutama jika dalam daftar tersebut terdapat perusahaan milik orang-orang yang ia kenal.
“Kemarin saya dikasih daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar yang mau dicabut izinnya. ‘Silakan bapak pelajari,’ tapi saya bilang saya nggak mau. Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Iya kan, nggak enak. Bisa terpengaruh saya,” kata Prabowo saat menghadiri panen raya di Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/1/2026).
Prabowo menegaskan, dirinya tidak ingin terseret dalam situasi yang berpotensi memengaruhi objektivitas, apalagi jika menyangkut kepentingan politik atau kedekatan personal.
“Begitu saya lihat, ‘eh ini Gerindra lagi.’ Jadi lebih baik saya nggak mau lihat, saya nggak mau tahu,” ujarnya.
Menurut Prabowo, seluruh proses penindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Kalau sekarang saya nggak tahu, jadi saya serahkan ke aparat penegak hukum, yang melanggar tindak, sederhana,” tegas Prabowo.
Baca juga: Prabowo Puji Kinerja Kabinet Merah Putih Sepanjang 2025 saat Taklimat Awal Tahun di Hambalang
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak pelanggaran di sektor kehutanan dan memastikan penegakan hukum berjalan independen, tanpa intervensi kepentingan pribadi maupun politik.

