Jakarta, Denting.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan pemilihan dan pemanggilan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. Hal ini disampaikan di tengah mencuatnya sejumlah nama setelah pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), termasuk artis Aura Kasih.
“Kalau penyidik memang membutuhkan atau pihak-pihak yang harus diperiksa lagi, dipanggil lagi, ya nanti akan disesuaikan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2026.
Setyo menjelaskan, penyidik memiliki strategi tersendiri dalam menuntaskan perkara tersebut. Pimpinan KPK, kata dia, tidak akan menginterupsi proses hukum yang tengah berjalan, terlebih kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan telah ada tersangka yang ditetapkan.
“Semuanya dari pimpinan menyerahkan kepada penyidik karena tahapannya sudah ada penetapan tersangka, kemudian ada proses penyidikan,” jelas Setyo.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa, 2 November 2025. Usai pemeriksaan, RK membantah mengetahui maupun terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut. Ia juga menegaskan tidak menerima aliran dana dari perkara yang tengah diusut KPK.
“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK saat itu.
RK mengakui bahwa gubernur memiliki tugas pokok dan fungsi terkait badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, menurutnya, kepala daerah hanya mengetahui aksi korporasi apabila ada laporan resmi dari jajaran terkait.
“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD,” ujarnya.
RK menyebut ketiga pihak tersebut tidak pernah melaporkan persoalan pengadaan iklan kepadanya. Karena itu, ia mengklaim tidak terlibat dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di salah satu bank daerah.
Sementara itu, KPK memastikan akan menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut, termasuk informasi yang mengaitkan Ridwan Kamil dengan pesohor Aura Kasih. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, setiap informasi dari masyarakat akan dijadikan bahan pendalaman oleh penyidik.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi, Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Budi, salah satu langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut adalah dengan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau dapat menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
Baca juga: Dewas KPK Kembali Klarifikasi Pelapor soal Aduan Etik Penyidik Terkait Kasus Bobby Nasution
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” pungkasnya.

