Ratusan ASN hingga Pejabat BUMD Blora Wajib Buka Harta, Lapor LHKPN Dibuka hingga Maret 2026

Blora, denting.id – Upaya penguatan transparansi penyelenggara negara di Kabupaten Blora terus diperketat. Sebanyak 501 aparatur sipil negara (ASN) serta 18 pejabat badan usaha milik daerah (BUMD) diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

Inspektur Daerah Blora Irfan Agustian Iswandaru mengatakan kewajiban pelaporan LHKPN dibuka mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Jumlah wajib lapor tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

“Kalau tahun lalu ada 540 ASN, sekarang menjadi 501 ASN. Penurunan ini berdasarkan pembaruan data yang sudah dikonfirmasi ke masing-masing OPD,” ujar Irfan di Blora, Kamis.

Ia menjelaskan, data awal yang dipublikasikan admin KPK masih mencantumkan ASN yang telah pensiun maupun meninggal dunia. Setelah dilakukan verifikasi, jumlah wajib lapor diperbarui dan disampaikan kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Per hari ini jumlahnya menjadi 501. Namun karena batas pelaporan masih sampai 31 Maret 2026, pembaruan data masih dimungkinkan,” jelasnya.

Irfan menegaskan, kewajiban LHKPN berlaku bagi seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Blora tanpa memandang kelas jabatan.

“Tidak melihat kelas jabatan. Paling rendah kepala subbagian di badan maupun dinas tetap wajib melaporkan,” tegasnya.

Berdasarkan data pada laman Jaga.id milik KPK RI, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di Kabupaten Blora pada awal Januari 2026 tercatat telah mencapai 100 persen.

“ASN dikelola oleh admin Inspektorat, pejabat BUMD oleh Kepala Bagian Perekonomian, sedangkan legislatif dan eksekutif langsung ke KPK,” tambah Irfan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto menyebutkan terdapat 18 pejabat BUMD yang masuk dalam daftar wajib lapor LHKPN tahun ini.

Sebagai informasi, LHKPN memuat seluruh harta kekayaan pejabat penyelenggara negara, meliputi harta bergerak dan tidak bergerak, utang, surat berharga, kas atau setara kas, hingga harta pasangan dan anak dalam tanggungan.

Berdasarkan data LHKPN periodik 2024, Ketua DPRD Blora Mustopa tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp3,5 miliar, di antaranya tanah dan bangunan seluas 1.333 meter persegi di wilayah Kota Blora senilai Rp1,1 miliar serta mobil Pajero Sport tahun 2023 senilai Rp575 juta.

Wakil Ketua DPRD Blora Dasum tercatat memiliki kekayaan Rp3,3 miliar, termasuk tanah dan bangunan seluas 13.300 meter persegi di Kota Blora senilai Rp1,3 miliar serta mobil Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp150 juta.

Adapun Bupati Blora Arief Rohman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar, yang antara lain berupa tanah di Tangerang seluas 628 meter persegi senilai Rp860 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp457 juta.

Baca juga : Bonus Miliaran Diserahkan di Istana, Prabowo Temui Langsung Atlet Pahlawan SEA Games

Baca juga : Prabowo di Hadapan Atlet: Kuatnya Prestasi Olahraga, Cerminan Bangsa yang Berhasil

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *