Menkeu Janji Beri Pendampingan Hukum Pejabat Pajak DJP Jakut yang Terjaring OTT KPK

Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Purbaya menegaskan, pendampingan hukum tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum, melainkan kewajiban institusi untuk mendampingi pegawainya dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya usai rapat percepatan pemulihan pascabencana di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1).

Ia menekankan, pendampingan dilakukan dengan tetap menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara dugaan suap pengurangan nilai pajak tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum merupakan hal yang lazim dalam setiap proses hukum.

“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan pendampingan hukum mencakup seluruh tahapan proses, mulai dari pemeriksaan hingga pembuktian. Ia juga memastikan Kemenkeu akan menerima dan menghormati apa pun putusan hukum yang dijatuhkan kepada pejabat pajak yang terlibat.

“Jadi kalau dihukum di pengadilan, seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah atau enggak, buktinya kuat apa enggak, itu saja. Kalau putusannya seperti apa, apa pun kita terima,” ucap Purbaya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara pada Sabtu (10/1) dan mengamankan delapan orang. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah serta valuta asing.

“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Perusahaan Baja China Tak Bayar PPN, Negara Rugi Hingga Rp4 Triliun

Fitroh menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun hingga kini, KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai