Kota Bogor, Denting.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menjadi rujukan daerah lain dalam hal penataan estetika perkotaan. Pada Senin (12/1/2026), Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut kunjungan kerja Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, di Balai Kota Bogor guna membahas mekanisme penertiban dan penataan kabel udara yang dinilai sukses diterapkan di Kota Hujan.
Kunjungan ini berfokus pada upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk mereplikasi keberhasilan Bogor dalam memindahkan kabel telekomunikasi ke bawah tanah demi menciptakan wajah kota yang lebih rapi.
Target 31 Kilometer di Tahun 2026
Dalam pertemuan tersebut, Dedie A. Rachim memaparkan bahwa pihaknya terus mengakselerasi program penurunan kabel setiap tahunnya. Jika pada tahun 2024 progres mencapai 4 kilometer dan tahun 2025 sebanyak 5 kilometer, maka tahun 2026 ini menjadi puncak target perapihan.
“Tahun 2026 maksimal sampai dengan 31 kilometer yang tersebar di berbagai titik, utamanya jalur protokol serta jalan milik kota, provinsi, maupun nasional. Harapannya dapat meningkatkan estetika kota dan mengefisienkan lahan yang selama ini terlihat berantakan karena terbebani tiang dan kabel,” jelas Dedie Rachim.
Dedie menambahkan bahwa kunci kelancaran program ini terletak pada kolaborasi yang kuat dengan pihak swasta melalui Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Jika diperhatikan, kondisi kabel cukup mengganggu, sehingga diturunkan agar lebih tertib,” tambahnya.
Karawang Adopsi Mekanisme Bogor
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memberikan apresiasi tinggi terhadap perubahan visual pusat Kota Bogor yang kini minim kabel semrawut. Menurutnya, mekanisme regulasi dan kebijakan di Bogor sangat layak untuk diaplikasikan di Kabupaten Karawang.
“Saya sebagai Bupati Karawang bersama jajaran Pemkab Karawang ingin mengetahui dari Pak Wali Kota Bogor terkait penataan kabel udara yang ada di pusat kota yang tampak sudah sangat baik. Melalui kunjungan ini, saya ingin belajar dan melihat langsung penataan serta estetika Kota Bogor yang sudah baik untuk kemudian diaplikasikan di Kabupaten Karawang,” kata Aep Syaepuloh.
Aep menekankan bahwa penataan kabel komunikasi bukan sekadar soal keindahan, melainkan juga terkait keamanan infrastruktur publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Area kabel komunikasi merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat yang harus ditata dengan rapi dan tetap memperhatikan estetika. Oleh karena itu, penataan menjadi sangat penting, karena apabila dibiarkan, kabel berpotensi jatuh sewaktu-waktu dan menimbulkan permasalahan,” pungkasnya.

