RDMP Kilang Balikpapan Beroperasi, Pemerintah Siap Hentikan Impor BBM Nonsubsidi

Jakarta, Denting.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional dengan menargetkan penghentian impor sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Rencana besar ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seiring mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur.

Bahlil mengungkapkan, konsumsi bensin nasional saat ini mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter (kl) per tahun. Dari jumlah tersebut, konsumsi didominasi bensin RON 90 sebesar 28,9 juta kl, disusul RON 92 sebanyak 8,7 juta kl, serta bensin RON 95 dan RON 98 yang menyerap sekitar 650 ribu kl per tahun.

Melalui pengembangan RDMP Kilang Balikpapan, kapasitas produksi bensin beroktan tinggi di atas RON 90 diproyeksikan meningkat signifikan hingga 5,8 juta kl per tahun. Tambahan suplai dari dalam negeri ini diharapkan mampu menekan impor bensin RON 92, 95, dan 98 hingga 3,6 juta kl per tahun.

Tak hanya mengandalkan peningkatan kapasitas kilang, pemerintah juga menyiapkan strategi lain berupa penggunaan campuran etanol sebesar 10 persen atau E10. Kebijakan ini diproyeksikan dapat menghemat impor bensin hingga 3,9 juta kl per tahun.

“Ke depan, melalui penerapan E10 kita dapat menghemat impor hingga 3,9 juta kl per tahun, dan melalui pengembangan kilang selanjutnya kita dapat menyetop impor bensin RON 92, 95, dan 98 serta mengurangi impor bensin RON 90,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).

Proyek RDMP Kilang Balikpapan sendiri merupakan proyek renovasi kilang terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 7,5 miliar atau setara Rp 123 triliun. Fasilitas strategis ini telah diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 12 Januari 2026.

Setelah modernisasi, kapasitas pengolahan kilang Balikpapan melonjak dari sebelumnya 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. Selain peningkatan volume produksi, kualitas BBM juga mengalami lompatan besar.

BBM hasil kilang kini telah memenuhi standar internasional Euro 5 dengan kandungan sulfur sangat rendah, hanya 10 parts per million (ppm). Angka ini jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan standar Euro 2 sebelumnya yang memiliki kandungan sulfur hingga 2.500 ppm.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Perusahaan Baja China Tak Bayar PPN, Negara Rugi Hingga Rp4 Triliun

Menteri Bahlil menegaskan, penguatan sektor energi nasional merupakan amanat langsung dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, energi sebagai sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai dan dikendalikan oleh negara demi kepentingan rakyat.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *