KPK Soroti Potensi Korupsi Pembelian Energi dari AS, Gelar Diskusi dengan Airlangga Hartarto

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta sejumlah Wakil Menteri terkait rencana pembelian energi dari Amerika Serikat (AS). KPK menilai proses pembelian energi tersebut memiliki potensi risiko korupsi yang cukup tinggi sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan sejak dini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan diskusi tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan sebelum proses pembelian energi benar-benar direalisasikan.

“Kalau kita bicara risiko terjadinya korupsi, bisa jadi ini memang punya potensi risiko yang cukup tinggi,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Menurut Budi, KPK bersama pemerintah akan melakukan asesmen risiko guna memetakan potensi kerawanan yang dapat muncul dalam proses impor energi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan.

“Kita melakukan langkah mitigasi di awal, melakukan pencegahan supaya tindak pidana korupsi ini tidak perlu terjadi. Kita cegah di awal dengan melakukan assessment terhadap risiko-risiko yang berpotensi muncul dalam proses importasi energi ini,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK. Ia menyebutkan bahwa fokus utama pembahasan adalah penilaian risiko atau risk assessment terkait rencana pembelian energi dari AS.

“Pertama, terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan perpres dan perpres tersebut sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Masukan-masukan ini akan melengkapi perpres yang sedang dibuat karena kami akan menyusun dua perpres,” kata Airlangga di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain pembelian energi, Airlangga mengungkapkan diskusi juga menyentuh rencana pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia. Penilaian risiko yang dibahas lebih difokuskan pada mekanisme dan pencegahan potensi korupsi dalam proses pengadaan.

“Risikonya mengenai mekanismenya saja,” sebutnya.

Airlangga juga menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak dibahas mengenai kasus dugaan suap pajak di lingkungan Kementerian Keuangan yang saat ini tengah diusut KPK.

“Pajak tidak kita bahas ya tadi. Itu silakan sedang berproses,” ujarnya.

Baca juga: KPK Periksa Deputi Administrasi Setjen MPR RI Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan

Dalam agenda tersebut, Airlangga hadir bersama Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *