Kota Bogor, Denting.id– Komisi II DPRD Kota Bogor secara tegas mendorong adanya reformasi besar-besaran dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal kota. Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat kerja yang mempertemukan Komisi II dengan Bapenda, Bapperinda, Dinas Perhubungan, serta Perumda Trans Pakuan pada Rabu (14/1/2026).
Dewan menilai sektor parkir menjadi salah satu penyumbang potensi penerimaan yang besar namun hingga kini pengelolaannya dianggap belum maksimal dan masih terjadi kebocoran.
Sistem Pengawasan Harus Diperkuat
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup untuk menaikkan PAD jika tidak dibarengi dengan keberanian melakukan pembenahan sistem pemungutan di lapangan.
“PAD Kota Bogor masih memiliki ruang peningkatan yang besar. Kuncinya ada pada perbaikan sistem, penutupan kebocoran, dan keberanian melakukan reformasi di sektor-sektor strategis seperti parkir,” ujar Rifky.
Sekretaris Komisi II, Benninu Argubie, menambahkan bahwa penentuan target pendapatan ke depan tidak boleh lagi hanya sekadar merujuk pada data pencapaian tahun-tahun sebelumnya, melainkan harus berbasis data riil.
“Target PAD harus disusun berbasis data aktual, bukan hanya mengacu pada capaian historis. Ini penting agar potensi yang ada benar-benar bisa dimaksimalkan,” kata Benninu.
Pengawasan Hingga Tingkat Kelurahan
Anggota Komisi II, Heri Cahyono, menyoroti lemahnya koordinasi lintas instansi yang menyebabkan pengawasan di titik-titik ekonomi menjadi longgar. Ia mendorong agar aparatur di tingkat kelurahan dilibatkan secara aktif untuk memantau aktivitas pajak hotel, restoran, hingga parkir.
“Kelurahan adalah titik terdekat dengan aktivitas ekonomi warga. Tanpa pengawasan sampai ke level itu, kebocoran akan terus terjadi, terutama di sektor parkir, pajak restoran, dan pajak hotel,” tegas Heri.

