Noel Sindir KPK Jelang Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Jakarta, Denting.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan sindiran bernada sarkasme kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Noel menyebut KPK telah membangun narasi seolah-olah dirinya merupakan gembong besar dalam perkara korupsi tersebut. Ia menyampaikan pernyataan itu sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Presiden kan nggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini, itu lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini, apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong,” ujar Noel.

Ia bahkan melontarkan pernyataan sarkastik dengan menyebut dirinya sebagai gembong korupsi. “Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu jadikan berita biar keren,” ucapnya.

Noel menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dibebani dengan kasus yang menjerat dirinya. Ia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.

“Presiden jangan dibebani hal kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja. Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” katanya.

Terkait aset yang disita dan disorot penyidik, Noel juga tidak membantah kepemilikan kendaraan mewah seperti sepeda motor Ducati dan mobil Nissan GTR. Ia kembali menyampaikannya dengan nada sindiran.

“Saya tidak mau menyanggah apa yang disampaikan, 32 mobil dengan rumah yang tipe 36 dengan tanah 83 meter, kalau markir semana itu 32 mobil, keren kan. Motor Ducati, mobil Nissan GTR, yang harganya Rp10 miliar apa Rp12 miliar ya, jadi keren lah,” ujarnya.

Noel berharap penegakan hukum tidak dibangun di atas narasi yang menurutnya tidak benar. “Semoga orkestrasi-orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita nggak mau lagi penegak hukum pendekatannya basisnya kebohongan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini diduga telah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan yang semestinya hanya Rp275 ribu diduga melonjak hingga Rp6 juta.

Baca juga: KPK Ungkap Hery Sudarmanto Beli Mobil dari Uang Pemerasan Izin TKA, Innova Zenix Disita

KPK menyebut selisih biaya tersebut mengalir ke sejumlah pihak, dengan total mencapai Rp81 miliar. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 14 orang sebagai tersangka.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *