Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat sepakat mendorong percepatan pembangunan daerah. Namun, langkah tersebut harus dibarengi dengan analisis kemampuan anggaran secara komprehensif agar tidak menimbulkan defisit keuangan.
Iwan menyampaikan, analisis tersebut mencakup proyeksi pendapatan serta arus kas daerah. Menurutnya, pinjaman daerah memang diperbolehkan, tetapi harus diukur secara cermat kemampuan pemerintah daerah dalam membayar kewajiban tersebut.
“Pinjaman daerah dibolehkan, tapi ukur kemampuan membayar supaya tidak mengganggu kegiatan daerah maupun program tertentu,” ujar Iwan, Selasa (20/1/2026).
Ia juga menekankan bahwa tidak semua program dapat dibiayai melalui skema pinjaman daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, harus selektif dalam menentukan program yang memungkinkan dibiayai pinjaman dan program yang harus menggunakan sumber pendanaan lain, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Program yang dibiayai pinjaman tidak bisa berjalan di tengah jalan. Harus ditetapkan sejak awal, sesuai aturan,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menilai tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan serta penguatan arus kas (cash flow).
Baca juga: Iwan Suryawan: Perda Jadi Payung Hukum Penguatan Kebijakan Pendidikan di Jabar
“Berapa kemampuan kita, berapa pinjamannya, itu harus jelas. Ini tantangan yang harus dijawab,” ucapnya.

