Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Sudewo menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026, dengan menangkap delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pati, Sudewo.
Baca juga: KPK Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait status hukum serta konstruksi perkara yang menjerat para terduga.

