Jakarta, Denting.id — Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, mengaku tidak lagi berharap mendapatkan amnesti dari Presiden atas perkara hukum yang kini menjeratnya. Pernyataan tersebut disampaikan Noel usai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan, Senin (19/1/2026).
Dalam keterangannya, Noel turut menyinggung pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, yang sebelumnya dinilainya bernada sinis terkait harapannya menerima amnesti.
“Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya, ngerinya juru bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis, sedikit-sedikit amnesti,” ujar Noel.
Noel menegaskan dirinya kini memilih untuk tidak menanggapi lebih jauh komentar tersebut. Menurutnya, sikap saling melempar pernyataan justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Orang ini entah terlalu apa, saya nggak tahu sinis sekali, tapi artinya kita tidak mau lah, nggak mau komentar mereka malah sinis juga komentarinnya,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Noel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menanggapi hal tersebut, KPK meminta Noel untuk fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan agar pihak yang bersangkutan tidak terus-menerus mengajukan permintaan amnesti di tengah proses penyidikan.
“Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Budi menambahkan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih panjang karena KPK baru saja melakukan OTT. Ia juga memastikan penyidik akan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para tersangka, saksi, serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui perkara.
Baca juga: Noel Sindir KPK Jelang Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
“Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya,” ujarnya.

