Praktisi Hukum Tegaskan Polri di Bawah Presiden Selaras Amanat Reformasi 1998

Jakarta, denting.id – Perdebatan soal posisi kelembagaan Polri kembali mengemuka. Praktisi hukum Sedek Rahman Bahta menilai penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden justru mencerminkan penghormatan terhadap semangat reformasi 1998 dan konstitusi negara.

Sedek Rahman Bahta, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), menyatakan bahwa penguatan posisi Polri di bawah Presiden bukanlah langkah mundur, melainkan bentuk penegasan akuntabilitas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Sebagai praktisi hukum, saya menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998 dan konstitusi kita,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Bahta, skema tersebut sejalan dengan kebutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks, sekaligus tetap menjaga prinsip sipil dan profesionalisme kepolisian.

Ia menilai, posisi Polri di bawah Presiden akan memperkuat koordinasi strategis dengan kekuasaan eksekutif tertinggi negara, tanpa menghilangkan kemandirian operasional institusi.

“Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi memastikan Polri memiliki kemudahan arahan strategis dan tetap profesional sehingga mampu mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif,” katanya.

Bahta juga menyinggung konsep civilian police yang menjadi roh reformasi Polri. Menurutnya, istilah tersebut menegaskan bahwa tugas utama Polri adalah melindungi dan melayani masyarakat, berbeda dengan karakter militeristik yang melekat pada TNI.

“Karena itu, penempatan kelembagaan menjadi sangat penting agar Polri tetap berada dalam koridor sipil dan demokratis,” ucapnya.

Ia menambahkan, pandangan tersebut sejalan dengan sikap sejumlah pihak di parlemen, termasuk Komisi III DPR RI, yang menegaskan dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan pandangan serupa. Menurut Kapolri, kondisi geografis Indonesia yang luas dan jumlah penduduk yang besar menuntut fleksibilitas dan efektivitas kepolisian.

“Kita memiliki 17.380 pulau dan luas wilayah yang jika dibentangkan setara dari London sampai Moskow,” kata Kapolri.

Dengan tantangan tersebut, ia menilai Polri akan lebih maksimal menjalankan tugas apabila tetap berada langsung di bawah Presiden, sehingga respons keamanan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

 

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai