Bengkulu, denting.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan memberikan bantuan maksimal terhadap empat warganya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, di tengah upaya pendalaman kasus yang masih terus dilakukan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait langkah apa yang akan diambil. Pemerintah daerah tidak bisa gegabah dan harus memastikan semua proses sesuai hukum,” kata Helmi di Bengkulu, Kamis.
Helmi menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Bengkulu terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menentukan langkah terbaik bagi warga Bengkulu yang berada di luar negeri tersebut.
Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi warga yang bersangkutan.
Meski demikian, Helmi menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi warganya, khususnya mereka yang diduga menjadi korban TPPO, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan mekanisme yang berlaku.
“Insya Allah, karena mereka adalah warga Bengkulu, kita akan bantu semaksimal mungkin. Tetapi semua harus melalui prosedur yang benar dan tidak bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Helmi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Bengkulu memiliki pengalaman dalam menangani kasus serupa. Salah satunya saat memberikan pendampingan maksimal dalam kasus dugaan TPPO yang menimpa Adelia Meysa (23) di Jepang beberapa waktu lalu.
“Bagaimana waktu itu penyelesaian di Jepang, Pemprov betul-betul all out setelah melalui diskusi menyeluruh dan tidak ada persoalan hukum,” kata Helmi.
Dalam kasus tersebut, Pemprov Bengkulu bahkan membentuk tim investigasi TPPO melalui Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 serta membantu proses pemulangan jenazah Adelia Meysa, Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Seluma yang meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada November 2025.
Pengalaman itu, lanjut Helmi, menjadi pijakan penting bagi Pemprov Bengkulu dalam menangani dugaan kasus TPPO terhadap empat warga Bengkulu di Kamboja secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab.
