Banda Aceh, denting.id – Duka mendalam menyelimuti keluarga Khasnaini Mahara (26), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Takengon, Aceh Tengah, yang ditemukan meninggal dunia secara misterius di Johor, Malaysia. Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, turun langsung membantu proses pemulangan jenazah almarhumah ke kampung halamannya.
Haji Uma mengungkapkan, Khasnaini berasal dari Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar. Sebelum ditemukan meninggal dunia, almarhumah diketahui berniat pulang ke Aceh, namun rencana tersebut tak pernah terwujud.
“Almarhumah memang sudah ingin pulang ke kampung halaman, tapi tak pernah sampai. Kabar meninggalnya kami terima pada 27 Januari 2026 dari tim di Malaysia,” kata Haji Uma di Banda Aceh, Rabu.
Proses pemulangan jenazah PMI Aceh ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya perantau Aceh di Malaysia yang tergabung dalam Gabungan Aceh Bersatu (GAB) serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.
Haji Uma mengatakan, setelah menerima kabar duka tersebut, dirinya langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penelusuran dan mengurus seluruh proses administrasi pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Insya Allah hari ini jenazah tiba di Bandara Kualanamu, Medan, dan langsung dipulangkan ke Takengon,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Khasnaini pada 16 Januari 2026 berupaya pulang ke Aceh. Namun paspornya ditahan oleh majikannya di Johor, tempat ia bekerja sebagai penjual kue di kawasan pusat perbelanjaan. Karena tidak memegang dokumen perjalanan, almarhumah memilih pulang melalui jalur tidak resmi.
Saat itu, Khasnaini sempat berkomunikasi dengan keluarga dan dijemput oleh seorang agen yang menjanjikan akan membawanya dari Johor ke Batam. Keluarga pun diminta mentransfer uang Rp2,5 juta sebagai biaya kepulangan.
“Setelah transfer dilakukan, komunikasi dengan almarhumah terputus dan nomor teleponnya tidak lagi aktif,” jelas Haji Uma.
Upaya pencarian dilakukan keluarga melalui berbagai jalur, termasuk KJRI dan jaringan pertemanan Khasnaini di Malaysia. Hingga akhirnya beredar informasi adanya jenazah WNI di salah satu rumah sakit di Johor.
“Tim kita mendatangi rumah sakit tersebut, melakukan pengecekan, dan mengonfirmasi identitas jenazah kepada keluarga. Dipastikan jenazah tersebut adalah Kasnaini Mahara,” ungkapnya.
Haji Uma menyoroti kondisi jenazah yang dinilai janggal. Terdapat sejumlah luka sobek pada tubuh almarhumah, termasuk di bagian mata dan pelipis.
“Informasi sementara menyebutkan almarhumah diduga jatuh dari kapal dan terkena baling-baling. Namun jenazah ditemukan di pinggir pantai dengan tas dan KTP masih utuh di dekat tubuhnya, sementara ponselnya tidak ditemukan. Ini menimbulkan banyak tanda tanya,” tegasnya.
Demi mempercepat pemulangan jenazah, Haji Uma memutuskan agar proses hukum tidak dilakukan terlebih dahulu di Malaysia agar jenazah tidak tertahan lebih lama. Penelusuran lanjutan akan dilakukan di Indonesia, terutama terkait pihak agen dan rekening penerima transfer dari keluarga korban.
Total biaya pemulangan jenazah, termasuk kargo dari Johor ke Bandara Kualanamu, mencapai Rp22 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17 juta ditanggung keluarga, sementara Rp5 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, khususnya GAB, BP3MI Aceh, serta jaringan masyarakat Aceh di Malaysia.
“Semoga almarhumah Kasnaini Mahara mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” pungkas Haji Uma.
