Komisi II DPR Tegaskan Ambang Batas Parlemen Kunci Partai Politik yang Sehat

Jakarta, denting.id – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya keberadaan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebagai instrumen untuk membangun sistem kepartaian yang sehat dan terlembaga di Indonesia.

Menurut Rifqinizamy, partai politik yang sehat adalah partai yang memiliki kelembagaan kuat, basis suara jelas, serta ideologi yang kokoh. Terlalu banyak partai politik di parlemen justru dinilai dapat mengganggu efektivitas demokrasi perwakilan.

“Salah satu ciri partai politik yang terlembaga adalah memiliki basis akar suara dan ideologi yang kuat,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, penerapan parliamentary threshold mendorong partai politik untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat struktur organisasi, serta meningkatkan kualitas kaderisasi agar mampu meraih dukungan suara signifikan dalam pemilu.

Selain membentuk partai yang kuat, Rifqinizamy menilai ambang batas parlemen juga berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif. Banyaknya partai di parlemen, kata dia, berpotensi melemahkan mekanisme checks and balances dan membuat proses pengambilan keputusan tidak optimal.

“Pemerintahan bisa berjalan kurang efektif jika partai di parlemen terlalu banyak,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa penerapan parliamentary threshold memiliki konsekuensi, salah satunya suara pemilih yang tidak mencapai ambang batas tidak dapat dikonversi menjadi kursi parlemen. Namun, hal tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi.

“Itu konsekuensi dari keinginan kita untuk mematangkan demokrasi keterwakilan di parlemen,” ujarnya.

Rifqinizamy menambahkan, dengan sistem parliamentary threshold, penyederhanaan partai politik akan terjadi secara alamiah karena partai dipaksa oleh sistem untuk semakin terinstitusionalisasi.

Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan besaran parliamentary threshold dan district magnitude.

“Izinkan kami nanti mensimulasikan dan meng-exercise-kan soal parliamentary threshold ini dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI,” pungkasnya.

 

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai