Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Saya benarkan ada penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di rumah (eks Menhut Siti Nurbaya) yang saya sebutkan tadi,” ujar Sulaeman, Jumat (30/1/2026).

Sulaeman menegaskan, penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara tata kelola pertambangan seperti isu yang beredar di masyarakat. Ia memastikan penyidikan yang dilakukan Kejagung berfokus pada dugaan korupsi dalam tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.

“Ada yang menanyakan kepada saya penggeledahan rumah Siti Nurbaya terkait tata kelola tambang, itu bukan. Ini penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” jelasnya.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Jerat Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Chromebook Jurist Tan

Kejagung masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dari sejumlah lokasi yang telah digeledah. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *