Bogor, Denting.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan di sejumlah ruas jalan utama. Meski beberapa titik merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemkot Bogor aktif melakukan koordinasi agar perbaikan segera dilakukan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada PPK 5.2 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah V Jawa Barat sejak Januari 2026. Surat tersebut berisi poin-poin lokasi jalan nasional yang membutuhkan penanganan darurat.
“Kami berharap surat tersebut segera ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh pihak PJN agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar,” ujar Esti, Sabtu (7/2/2026).
Perbaikan Jalan KH Abdullah bin Nuh Dimulai
Esti menjelaskan, sejumlah jalan protokol seperti Jalan KH Abdullah bin Nuh dan Jalan Sholeh Iskandar berada di bawah naungan Kementerian PU, bukan pemerintah daerah. Kabar baiknya, setelah koordinasi intensif, pihak kementerian mulai melakukan perbaikan fisik di lapangan.
“Alhamdulillah, pada Jumat malam (6/2), sebagian segmen jalan di titik-titik tersebut sudah mulai diperbaiki oleh tim PPK 5.2,” tambahnya.
Jalan Kota Diperbaiki Bertahap
Sementara untuk ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor, Esti memastikan proses pemeliharaan dan perbaikan terus berjalan secara bertahap. Penanganan infrastruktur ini menjadi prioritas guna mendukung kelancaran mobilitas warga dan estetika kota.
PUPR Kota Bogor juga mengimbau warga untuk tetap berhati-hati saat melintasi jalur yang sedang dalam tahap perbaikan dan terus aktif melaporkan kerusakan infrastruktur melalui kanal aduan resmi pemerintah.

