Jakarta, denting.id – Penguatan pertahanan laut Indonesia mendapat suntikan baru dari Jepang. Pemerintah bersama Komisi I DPR RI sepakat menerima hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa kapal patroli senilai 1,9 miliar yen, setelah melalui pembahasan mendalam dari berbagai aspek.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja tertutup antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menegaskan, baik pemerintah maupun DPR memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya hibah tersebut bagi kepentingan nasional.
“Pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang,” kata Donny saat jumpa pers usai rapat.
Donny menjelaskan, hibah kapal ini merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Pemerintah Jepang. Indonesia sebelumnya juga telah menerima dua unit kapal senilai sekitar 1 miliar yen dari program yang sama.
Dari sisi strategis, hibah ini dinilai krusial mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia dan beragam potensi kerawanan yang menyertainya. Tambahan alutsista tersebut diyakini akan memperkuat kemampuan TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut nasional.
Secara operasional, kapal yang dihibahkan merupakan kapal patroli berkecepatan tinggi hingga 40 knot. Karakteristik tersebut dinilai cocok untuk kondisi perairan Indonesia yang membutuhkan respons cepat dan manuver lincah.
“Nilainya sekitar 1,9 miliar yen Jepang. Kalau dikonversi, bisa sekitar tiga sampai empat kapal patroli,” ujarnya.
Dari aspek ekonomi, Donny menekankan pemerintah Indonesia tidak perlu mengeluarkan anggaran dari APBN. Kapal tersebut akan digunakan untuk keperluan nonkombatan sesuai peruntukannya.
“Kita tinggal menerima. Tidak ada biaya dari APBN,” tegasnya.
Selain itu, kesepakatan hibah juga memperkuat hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang, khususnya antara kementerian pertahanan kedua negara.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memastikan seluruh mekanisme telah dipenuhi dan semua fraksi di DPR menyetujui penerimaan hibah tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip kedaulatan nasional.
“Kalau kita dibantu tentu senang, tapi yang kami garis bawahi, jangan sampai bantuan ini mendikte,” kata Utut.
Persetujuan Komisi I DPR RI selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna. Setelah disahkan, kapal hibah tersebut akan didistribusikan sesuai kewenangan kementerian terkait, yang dalam hal ini diproyeksikan untuk memperkuat armada TNI Angkatan Laut.

