Awasi Dana Desa, Kajari Diminta Tak Hanya Andalkan Siskeudes

Jakarta, Denting.id – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, meminta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) untuk memperkuat pengawasan penggunaan dana desa. Salah satu langkah yang ditekankan adalah menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pengawasan tersebut.

Hal itu disampaikan Reda saat memberikan sambutan dalam sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) DPD dan DPC se-Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (14/2/2026). Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejari dan DPC Abpednas di Sumut.

Reda menjelaskan, secara sistem administrasi para kepala desa telah mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi dengan aplikasi dana desa dari Kementerian Dalam Negeri.

“Para kepala desa itu mempertanggungjawabkan keuangannya di dalam Sistem Keuangan Desa yang dibikin oleh Kemendagri, di situ Siskeudes itu sudah nyambung ke aplikasi dari Dana Desa, jadi para Kajari sebenarnya Asintel dalam hal ini kalau menguasai aplikasi Dana Desa itu sudah langsung itu laporan pertanggungjawaban keuangan dari para kepala desa,” ujar Reda.

Namun demikian, ia menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan laporan dalam aplikasi. Kajari disebut perlu memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Di sinilah perannya Kepala Kejari ini karena ini kan agak sulit karena pertanggungjawabannya hanya memang melalui Siskeudes atau rilnya bagaimana di lapangan. Oleh karena itu Kajari-Kajari ini butuh bantuan dari BPD karena BPD ini kan merencanakan dari awal program di desa dan juga nanti bisa menginformasikan melihat apakah memang yang ada di Siskeudes ini memang benar-benar ril dibangun di desanya masing-masing,” jelasnya.

Reda pun meminta para Kajari memanfaatkan kolaborasi dengan BPD secara optimal. Menurutnya, BPD merupakan unsur terdepan dalam menjaga tata kelola keuangan desa karena sejak awal terlibat dalam perencanaan pembangunan bersama kepala desa.

“Manfaat itu kolega BPD, kerjasamakan dengan baik, mereka ini adalah unsur terdepan dalam menjaga tata kelola keuangan desa. Saya harapkan para Kajari bina ini teman-teman BPD jangan diganggu karena mereka bisa langsung laporan ke Jamintel,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan sinergi tersebut bertujuan menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Baca juga: Kejagung Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Limbah Sawit POME

“Saya ingin tata kelola keuangan desa baik dari APBN maupun APBD itu bisa dibantu, disupport, dibimbing oleh para Kajari,” pungkas Reda.

Mungkin Anda Menyukai