Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pelaksana proyek pembangunan di wilayah Kota Bogor untuk menjaga kebersihan kendaraan berat mereka sebelum memasuki jalan umum.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan masyarakat terkait ceceran tanah dari truk proyek yang menyebabkan badan jalan menjadi kotor dan licin, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Keluhan warga terbaru tertuju pada aktivitas kendaraan berat di proyek Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) milik Kementerian Kesehatan yang berlokasi di Jalan Dr. Sumeru.
Proyek yang baru memasuki tahap awal pembangunan tersebut dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan setelah ceceran tanah merah memenuhi aspal jalan raya. Dedie menegaskan bahwa dirinya tidak ingin kelalaian serupa terulang kembali di proyek-proyek strategis lainnya yang sedang berjalan di Kota Bogor.
“Iya, jadi kami tidak ingin itu terulang pada proyek pembangunan lainnya. Jangan sampai kejadian serupa terulang seperti pada proyek SIG Tower gedung 18 lantai di Budi Agung, Tanah Sareal,” ujar Dedie Rachim pada Minggu (15/2/2026).
Ia menekankan bahwa setiap kontraktor wajib memiliki mekanisme pembersihan roda atau bodi kendaraan yang memadai sebelum truk pengangkut material meninggalkan area proyek.
Secara khusus, Dedie mengingatkan manajemen proyek PKJN di kompleks RS Marzuki Mahdi agar segera melakukan langkah mitigasi. Ia meminta petugas lapangan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi bersih total guna menghindari tumpukan tanah yang jika terkena hujan akan berubah menjadi lumpur licin. Keamanan publik dan keindahan kota harus tetap menjadi prioritas meskipun pembangunan infrastruktur sedang dikebut.
“Semua harus bersih saat melintas di jalan. Jangan sampai ada ceceran tanah yang membuat jalan licin,” tegas Dedie.
Dengan instruksi ini, Pemerintah Kota Bogor berharap para pengembang dan kontraktor lebih disiplin dalam mematuhi aturan standar operasional prosedur (SOP) terkait dampak lingkungan, demi menjaga kenyamanan serta keselamatan seluruh warga Kota Bogor dalam bermobilitas.

