BOGOR,Denting,id– Kebijakan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dan ganjil genap kembali diterapkan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, terutama pada periode libur dan akhir pekan.
Penerapan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas yang kerap mengalami peningkatan signifikan akibat tingginya mobilitas wisatawan menuju kawasan Puncak.
Petugas di lapangan melakukan pengaturan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan. Sistem one way diberlakukan secara bergantian, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya. Sementara itu, skema ganjil genap diterapkan untuk membatasi kendaraan berdasarkan pelat nomor sesuai tanggal.
“Rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, melihat volume kendaraan di lapangan. Tujuannya untuk mengurai kepadatan dan mencegah kemacetan panjang,” ujar petugas di lokasi.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama menuju destinasi wisata Puncak. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas serta memperhatikan informasi terkini terkait jadwal dan pola rekayasa lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.

